SIPENANTANG - Sistem Penandatanganan Elektronik Kabupaten Lampung Tengah
Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi data lewat Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh PSrE Indonesia. Dengan penggunaan TTE tersertifikasi, berbagai layanan sistem elektronik akan menjadi lebih efektif dan efisien.
Manfaat-manfaat utama penerapan TTE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah ini antara lain Hemat Waktu yang dapat dilihat dari sisi waktu yang dibutuhkan dimana Pejabat dapat memberikan TTE dimana saja dan kapan saja tanpa dibatasi ruang dan waktu, Hemat Biaya yakni anggaran khusus untuk pembelian kertas, pulpen, tinta printer, hingga rak penyimpanan akan menurun secara signifikan, karena semua dokumen yang ditandatangani adalah dokumen berbasis digital, dan Lebih Aman yakni peningkatan keamanan dengan meniadakan risiko pemalsuan dokumen dan pemalsuan tanda tangan. Selain itu, tanda tangan elektronik juga meminimalisir risiko dokumen rusak atau hilang. Pastinya, dokumen yang ditandatangani secara elektronik juga lebih terjaga kerahasiaannya karena proses pengiriman terjadi secara langsung dan privat tanpa melibatkan pihak ketiga.